Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Catat 418 Orang Pelamar PTPS untuk Pemilu 2024

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi PTPS oleh Bawaslu Provinsi Sumbar dan Bawaslu Kota Solok

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi PTPS oleh Bawaslu Provinsi Sumbar dan Bawaslu Kota Solok

Bawaslu Kota Solok terima ratusan berkas pelamar calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin saat pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran PTPS dirilis pada Rabu, (10/01). 

Dikatakan, Pemilu kali ini, pihaknya melakukan perekrutan pengawas TPS yang dibuka secara resmi di Kantor Sekretariat Panwas Kecamatan Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan untuk penerimaan PTPS di Kota Solok. 

Berdasarkan data yang diperoleh, dibutuhkan sebanyak 236 PTPS untuk mengawasi proses pemungutan suara di TPS se-Kota Solok. Di mana jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS, yang tersebar Kota Solok.

"Kuota yang kami butuhkan itu sebanyak 236 orang sesuai dengan jumlah TPS, namun hingga batas akhir pendaftaran kuota belum mencukupi sehingga dilakukan perpanjangan waktu sampai tanggal 8 Januari 2024.” Ujar Rafiqul.

Setelah dilakukan perpanjangan, jumlah pendaftar PTPS tercatat sebanyak 418, dengan rincian 234 pendaftar PTPS untuk Kecamatan Lubuk Sikarah dengan jumlah pendaftar laki-laki 116 orang dan perempuan 118 orang serta untuk pendaftar PTPS Kecamatan Tanjung Harapan sebanyak 184 pendaftar dengan jumlah pendaftar laki-laki sebanyak 73 orang dan perempuan 111 orang. Usai diumumkan hasil kelulusan seleksi administrasi, Rafiqul meminta pihak Panwas Kecamatan untuk mengumuman pelaksanaan Tes Wawancara yang akan dilangsungkan dari tanggal 11 hingga 17 Januari 2024.

Rafiqul juga mengatakan, bahwa pihaknya menghimbau kepada pengawas tingkat kecamatan agar melakukan seleksi dengan baik kepada setiap peserta. Sebab dalam tahapan Pemilu, menurutnya yang paling krusial adalah pada saat perhitungan suara di TPS.

"Kita berharap pengawas TPS yang direkrut adalah orang yang memiliki integritas dan memiliki niat kuat dalam melakukan pengawasan, sehingga harus diseleksi dengan benar." Tuturnya.

Bawaslu Kota Solok juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap Calon  Pengawas TPS yang dapat disampaikan di Sekretariat Panwas Kecamatan Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan. Tanggapan dan masukan masyarakat ini dapat memberikan sumbangsih dalam perekrutan PTPS ini.

Penulis : Meisarah Marsa

Foto : Dicky Priyudi

Editor : Ilham Eka Putra

Tag
PTPS