Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumbar Gelar Bimtek Penyusunan Putusan Pemilu 2024

Bimtek Penyusunan Putusan Pemilu 2024

Bimtek Penyusunan Putusan Pemilu 2024

Bukittinggi, -- Bawaslu Sumbar menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Putusan Pemilu tahun 2024, Sabtu-Minggu (4-5/11). Kegiatan yang dihadiri Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumbar ini digelar di Grand Royal Denai Hotel ini dihadiri pimpinan Bawaslu Sumbar.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin menyampaikan KPU telah menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 4 November ini. Bisa saja ada di kabupaten/kota yang menerima pengajuan sengketa proses. Tujuan kegiatan peningkatan penguatan kapasitas Bawaslu dalam penyusunan putusan. Dengan begitu diharapkan nantinya bisa mampu melakukan pengawasan dengan maksimal.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi. Disampaikanya perlu pemahaman bersama dalam setiap aturan yang ada. 

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Sumbar Benny Aziz menyampaikan kegiatan ini menjadi lebih penting karena bertepatan dengan adanya penetapan DCT. Sejumlah narasumber memberikan penambahan pemahan dalam kegiatan ini.

Ketua Bawaslu Sumbar Alni menyampaikan jajaran Bawaslu diminta untuk hati-hati dan teliti dalam persolan internal partai politik. Apalagi dalam memahami nantinya dalam penyusunan putusan. Banyak ilmu dan pemahaman yang dibutuhkan. Apalagi masyarakat bisa melihat bahkan meminta pendapat terkait kondisi perpolitikan terutama soal tahapam kepemiluan.

Analisis dibutuhkan dengan cermat. Perlu penempatan aturan hukum yang sesuai dengan putusan yang akan dibuat. 

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar Vifner menyampaikan terkait pengawasan kampanye Pemilu 2024. (*)

 


 

Penulis : Eka Rianto

Editor : Rafiqul Amin