Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Rangka Pengawasan Coklit, Bawaslu Kota Solok Rakor bersama jajaran pengawas

Dalam Rangka Pengawasan Coklit, Bawaslu Kota Solok Rakor bersama jajaran pengawas

Solok || Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok ||

Dalam rangka melaksanakan pengawasan tahapan Pemuktahiran Data Pemiih oleh PPDP pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, Bawaslu Kota Solok melaksanakan rakor bersama jajajaran Panwascam se-Kota Solok, Rabu/ 16 Juli 2020. bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok, rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Ketua dan Anggota, serta Kepala Sekretariat Panwascam masing-masing kecamatan, dan staf sekretariat.Dalam arahannya Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd menyampaikan hal-hal terkait tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh jajaran pengawas dalam mengawasi coklit oleh PPDP.

Ia menyebutkan dengan SDM yang ada, Bawaslu Kota Solok beserta jajaran akan melaksanakan pengawasan maksimal dalam tahapan ini." dengan jumlah SDM yang ada kita harus maksimal lakukan penagwasan, dan kita akan pastikan seluruh warga Kota Solok terdata oleh PPDP" Sebutnya.

Kemudian dalam rakor tersebut Triati juga langsung membagi wilayah kerja masing-masing pengawas, ini merupakan salah satu strategi yang diambil oleh Bawaslu Kota Solok dalam mengupayakan agar pengawasan dapat dilaksanakan dengan efektif dan menghasilkan kinerja yang berintegritas" Tegasnya.Selain itu, selaku pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 di jajaran Bawaslu Kota Solok, Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran yang bertugas untuk tetap menerapkan standar kesehatan Covid-19 dan tidak boleh lengah akan hal ini.

Sementara itu Budi Santosa, MP selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Solok dalam arahan menjelaskan secara rinci terkait Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang akan digunakan oleh jajaran pengawas dalam mengawasi coklit oleh PPDP. Ia berharap seluruh jajaran pengawas dapat memahami terkait hal-hal teknis yang ada dalam AKP tersebut, sehingga ini akan sangat membantu pengawas dalam melaksanakan tugas dan menuangkan hasil pengawasan dalam form A." Imbuh Budi.

Penulis : Didipalimo