Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Dilaksanakannya Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih, Bawaslu berikan Bimtek bagi Jajaran Pengawas se-Kota Solok.

Jelang Dilaksanakannya Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih, Bawaslu berikan Bimtek bagi Jajaran Pengawas se-Kota Solok.

Solok || Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok || Pemilihan Serentak Tahun 2020 saat ini telah memasuki tahapan Pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dan Pemuktahiran Data Pemilih (coklit), menjelang dilaksanakan tahapan coklit pada tanggal 15 Juli mendatang Bawaslu Kota Solok mempersiapkan jajaran pengawas dengan memberikan Bimbimingan Teknis (Bimtek) terkait pengawasan pembentukan PPDP dan Pemuktahiran Data Pemilih (coklit), Selasa 7 Juli 2020.

Bimtek ini sendiri dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Solok dengan menerapkan standar prosedur Covid-19" sengaja kita laksanakan di kantor dan membagi kegiatan ini menjadi dua jadwal yaitu pagi dan siang, karena kita komit untuk melaksanakan standar Covid-19 dalam lingkungan sekretariat Bawaslu Kota Solok" Sebut Agustin Melta selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok.

kegiatan Bimtek dibagi menjadi dua jadwal yaitu pagi pesertanya jajaran pengawas se-Kecamatan Lubuk Sikarah dan siang jajaran pengawas se-kecamatan Tanjung Harapan. Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd dalam materinya selain menjelaskan secara rinci tentang apa saja tahapan yang dilaksanakan dalam pembentukan PPDP dan pelaksanaan coklit dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kota Solok, ia juga menjelaskan tentang apa saja yang menjadi fokus pengawasan dalam tahapan tersebut.

ia juga meminta seluruh jajaran pengawas untuk bisa maksimal dalam melaksanakan tugas, dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu selama melaksanakan tugas-tugas pengawasan. serta berpesan agar seluruh jajaran pengawas untuk terus menjaga nama baik lembaga ditengah masyarakat." Teruslah gaungkan nama Bawaslu dan pengawas pemilu ditengah masyarakat, sertaselalu jaga integritas kita sebagai penyelenggara" Ucap Triati.

Sementara itu Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggran dan Sengketa Bawaslu Kota Solok dalam materinya lebih menerangkan terkait potensi-potensi pelanggaran yang bisa terjadi dalam pelaksanaan tahapan coklit, dan ia berharap agar seluruh jajaran pengawas memahami aturan terkait pelaksanaan tahapan coklit tersebut. Kemudian terkait Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang digunakan dalam pengawasan diterangkan secara jelas oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu Kota Solok Budi Santosa, MP. " Seluruh jajaran pengawas harus mempedomani AKP yang diturunkan oleh Bawaslu RI dan hasil pengawasannya dituangkan dalam Form A pengawasan" Tutup Budi dalam materinya.

Penulis : Didipalimo