Lompat ke isi utama

Berita

Pemko Solok Segera Alokasikan Anggaran Pilkada 2024

Pemko Solok Segera Alokasikan Anggaran Pilkada 2024

Solok - Pemko Solok berkomitmen dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya untuk memberikan dukungan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kota Solok 2024.

Hal ini disampaikan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dihadapan Komisioner Bawaslu Kota Solok dan jajaran, Kamis (14/9/2023). Pada saat itu, jajaran Bawaslu Kota Solok melakukan kunjungan silaturahmi pada orang nomor 1 di Kota Solok ini.  Dalam kunjungan tersebut jajaran Bawaslu Kota Solok yang hadir antara lain Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I., M.Pd, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas: Ilham Eka Putra, SE,. MM dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa: Eka Rianto, M.Pd. Juga hadir Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta, S.Sos, M.M dan jajaran.

Untuk diketahui sebelumnya Bawaslu RI, KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar membahas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada sebelum tahun 2024. Panduan pelaksanaan hibah NPHD atau dasar hukumnya yakni Pasal 166 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 Pasal 8 ayat (1), Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 13 ayat (1) huruf b, dan ayat (3).

Zul Elfian menyampaikan pihaknya tentu bersama DPRD Kota Solok menyadari pelaksanaan Pilkada tentu butuh dukungan anggaran. Pihaknya melalui TAPD Pemko Solok bakal memberikan anggaran sesuai dengan yang dibutuhkan Bawaslu Kota Solok. Termasuk dalam memberikan dukungan sarana dan prasana lainnya. 

Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I., M.Pd, menyampaikan dukungan Pemda sangat dibutuhkan penyelenggara pemilu dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024, khususnya Pilkada 2024. Dari segi SDM, Bawaslu Kota Solok masih sangat membutuhkan ASN yang dipekerjakan karena keterbatasan ASN di Bawaslu.

"Tentunya kami di Bawaslu Kota Solok tak bisa jalan sendiri. Butuh dukungan dari berbagai pihak," katanya. (*)