Lompat ke isi utama

Berita

Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Solok Buka 24 Jam

Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Solok Buka 24 Jam

Solok,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok telah membuat Posko Pemilu. Posko yang berada didalam Kantor Kejari Solok ini terbuka untuk umum dan bisa digunakan 24 jam. "Ini salah satu komitmen kita dalam memberikan layanan pada masyarakat tentang kepemiluan. Posko ini buka 24 jam dan biaa digunakan untuk kepentingan bersama. Fasilitasnya kita lengkapi dengan sarana dan prasana pertemuan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok Andi Mertawijaya, SH, MH., saat beraudiensi dengan jajaran Bawaslu Kota Solok dan Kabupaten Solok, Senin (18/9/2023).

Pada kesempatan itu, Kajari Solok didampingi Kasi Tindak Pidum Edo Dede Pisano, Kasi Intelijen Rova Yofirsta dan jajaran jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. 
Andi menyampaikan melalui posko tersebut, masyarakat bisa menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Posko Pemilu merupakan tindak lanjut arahan dari Kejaksaan Agung RI untuk meminimalisasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024.

Melalui posko tersebut, pihaknya terus memantau dan mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan penyelenggara Pemilu. Masyarakat Kota dan Kabupaten Solok bisa menyampaikan laporan atau pengaduan jika menemukan indikasi dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Laporan dan pengaduan bisa disampaikan melalui petugas yang ditempatkan di Posko Pemilu tersebut. “Kita di Kejari Solok ini ada untuk dua wilayah. Yakni Kota Solok dan Kabupaten Solok,” terangnya. Pihaknya juga menyerap AGHT (ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan) sehingga bisa mencari solusi terbaik.

Tidak hanya itu, Kejaksaan juga menyiapkan sejumlah Jaksa untuk ditempatkan bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Menyikapi itu, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I., M.Pd, didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas: Ilham Eka Putra, SE,. MM dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa: Eka Rianto, M.Pd, bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta, S.Sos, M.M dan jajaran menyambut baik apa yang telah dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri Solok. 

Rafiqul Amin mengharapkan dukungan terus diberikan Kajari Solok pada Bawaslu Kota Solok. Apalagi tahapan-tahapan Pemilu 2024 juga telah dimulai. “Kami akan terus tingkatkan koordinasi dengan jajaran Kejari Solok. Mohon dukungannya,” kata anggota Bawaslu Kota Solok dua periode ini. Pada audiensi itu juga hadir Ketua Bawaslu Kabuaten Solok Titony Tanjung dan jajaran. (*er)