Lompat ke isi utama

Berita

Paparkan Empat Program Prioritas, Rahmat Bagja Kembali Terpilih Sebagai Anggota Bawaslu

Paparkan Empat Program Prioritas, Rahmat Bagja  Kembali Terpilih Sebagai Anggota Bawaslu

Jakarta, solokkota.bawaslu.go.id– Dihadapan Anggota Komisi II DPR I Anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027, Rahmat Bagja memaparkan empat program prioritas. Hal tersebut menurutnya demi mencapai visi misinya jika terpilih kembali sebagai Komisioner Bawaslu.

Lelaki kelahiran Medan, 10 Februari, 41 tahun silan ini menjelaskan program prioritas pertama berupa sinergi. Langkah awal baginya lewat pembentukan regulasi bersama untuk Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) 2024.

“Saya merasakan permasalahan akibat regulasi yang belum sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu. Diharapkan ke depan adanya sinergi ini tak mengulang kesalahan seperti Pemilu 2019 lalu,” kata Bagja dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Dalam sinergi ini, Bagja mempertimbangkan pentingnya pengawasan partisipatif dalam mencegah politik uang, politisasi SARA, serta netralitas ASN, TNI, dan Polri.

“Kemudian pelatihan penguatan kapasitas kelembagaan organisasi masyarakat sipil untuk menjadi pemantau pemilu atau pemilihan (pilkada). Lalu diseminasi dan sosialisasi bersama antara Bawaslu dan partai politik secara berkala terkait regulasi pemilu dan pemilihan. Ini yang masih kurang. Ini untuk juga memberikan pengertian kepada teman-teman partai politik misalnya ada kanal-kanal aduan dugaan pengawas ad hoc (sementara) yang bermasalah ke Bawaslu tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau pusat,” jelasnya.

Dalam program prioritas bernama sinergi ini, Bagja menambahkan adanya perlindungan  perlindungan hak memilih dan hak dipilih.

“Sosialisasi sejauh ini hanya untuk hak memilih belum ada sosialisasi hak dipilih. Karena itu, hal ini berkaitan dengan diseminasi terhadap gangguan untuk hak dipilih sehingga peserta pemilu dapat melakukan rangkaian proses hukum apabila merasa dirugikan,” ungkap doktor ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung ini.

Lalu, program prioritas kedua, Bagja menunjuk perihal inovasi. Dia mengungkapkan perlunya bentuk digitalisasi bagi pencegahan dan mekanisme penindakan (e-court dalam penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa). 

“Inovasi kerja sebagai antisipasi pemilu dan pemilihan dalam masa pandemic covid-19. Ini bisa belajar dari Pemilihan 2020, Bawaslu melakukan berbagai pencegahan  misalnya melakukan verifikasi online,” tutur sarjana hukum dari Universitas Indonesia dan peraih gelar master hukum dari Utrecht University di Belanda tersebut.

Program prioritas ketiga, dia menggarisbawahi tata kelola lembaga akuntabel. Harapannya membuat rekrutmen pengawas pemilu atau pemilihan secara transparan.

“Selain itu, menerapkan manajemen googd electoral governanace, mitigasi potensi persoalan setiap tahapan. Dalam tata kelola lembaga ini juga akan menerapkan reward and punishment, memastikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi seluruh jajaran pengawas pemilu, dan memastikan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan,” urai lelaki yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini.

Program keempat, lanjut Bagja, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang professional. Dirinya menekankan pelatihan intensif dan berskala bagi seluruh komisioner, pegawai atau staf staf pendukung.

"Lalu dalam hal ini ada pelatihan bersama hakim PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan hakim PN (Pengadilan Negeri). Karena perspektif hakim PTUN berbeda dengan Bawaslu yang menganggap batas waktu sangat cepat seperti penyelesaian sengketa hanya 12 hari kerja, padahal di tingkat PTUN diberikan waktu 15 sampai 21 hari. Inilah yang sangat berbeda. Oleh sebab itu, harus ada perlakuan khusus terhadap mekanisme sengketa administrasi di Bawaslu mengingat waktunya sangat terbatas,” akunya.

Dalam program prioritas keempat ini, Bagja menambahkan  perlunya  pelatihan teknis mediasi dan persidangan, pelatihan penguatan nilai-nilai ingritas oleh lembaga yang kompeten seperti KPK,BPK, dan BPKP. "Terakhir adalah pelatihan bersama penyelenggara pemilu,” jelasnya

Di hadapan Komisi II DPR, mantan aktivis Reformasi 1998 itu telebih dahulu menjabarkan visi menjadikan Bawaslu yang ber-SIKAP (sinergi, inovatif, kepastian hukum, akuntabel, dan profesional) untuk pemilu demokratis. Dia pun menerangkan sejumlah misi yang akan dilakukan apabila kembali terpilih sebagai Anggota Bawaslu. 

Pertama, Bagja ingin melakukan sinergi pencegahan melalui penguatan koordinasi multi-stake holder dalam hal pengawasan. Kedua, melakukan inovasi melalui sistem teknologi informasi yang terintegrasi, efektif, dan aksesibel. Ketiga,  mewujudukan kepastian hukum yang berkeadilan dengan memperkuat regulasi dan kerja sama kelembagaan penegak hukum pemilu.

Lalu, peningkatan kualitas fungsi dan tata kelola kelembagaan yang akuintabel. Misi kelima dengan meningkatkan SDM dalam menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

"Upaya pencegahan diharapkan yang utama," tukasnya .

Sumber : HumasBawasluRI

Editor : Didipalimo

Tag: