Lompat ke isi utama

Berita

Aktifkan Pengawas Pemilu Adhoc, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pilkada 2020.

Aktifkan Pengawas Pemilu Adhoc, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pilkada 2020.

Solok, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok -  Pasca diaktifkanya Pengawas Pemilu Adhoc, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 bersama seluruh jajaran secara Daring, pada Selasa/16/6/2020.

Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd (dua dari kanan atas) membuka Rakor Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 bersama seluruh jajaran secara Daring,Selasa/16/6/2020. Kegiatan ini sebagai upaya mempersiapkan pengawasan Tahapan Lanjutan Pilkada 2020 bagi jajaran di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Rakor ini di ikuti oleh seluruh Jajaran Bawaslu Kota Solok termasuk Sekretariat Bawaslu Kota Solok serta Sekretariat Panwaslu Kecamatan

Selamat bergabung kembali untuk jajaran Panwascam dan Panwas kelurahan (PPL)se-Kota Solok? " Sahut Ketua Bawaslu Kota Solok Triati dalam pembukaan rakor. Selanjutnya Triati menyampaikan arahan terkait penerapam protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan kerja-kerja pengawasan selama tahapan Pemilihan Serentak 2020. Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Kota Solok Budi dalam arahannya menyebutkan bahwa tanggal 15 Juni 2020 kemarin, KPU telah memulai kembali tahapan Pilkada pasca pandemi Covid-19 yaitu diawali dengan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS). "diharapkan teman-teman Panwascam dan PPL telah siap kembali melakukan kerja-kerja pengawasan dan segera mengupgrade diri serta memahami kembali alat kerja pengawasan seperti formulir model A? daring" Ungkapnya.

kemudian Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin dalam arahannya  juga  berharap seluruh pengawas adhoc harus memahami setiap aturan-aturan terkait pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020. dari sisi kesiapan sekretariat dalam mendukung kegiatan pengawasan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta menyampaikan bahwa anggaran yang ada saat ini telah banyak mengalami perubahan, dimna dilakukan restrukturisasi anggaran untuk meminimalisir kegiatan tatap muka serta pengadaan APD.

?Nanti akan kami sampaikan ketika aturan dan proses penganggaran telah final dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota?" Imbuh Korsek dalam arahanya. Rakor yang digelar kurang lebih 2 (dua) jam ini, akhirnya selesai pada pukul 15.30 WIB dan selama kegiatan fokus membahas terkait kesiapan Panwascam dan Panwas kelurahan dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang harus disertai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Penulis : Mely

Editor : Didipalimo