Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumbar Gelar Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pengawasan Pemilu

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat

Bukittinggi,--Bawaslu Sumbar menggelar Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu, Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Pengawasan Pemilu tahun 2024 di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi, Jumat-Sabtu (5-6/4/2024).

Ketua Bawaslu Sumbar Alni menyampaikan evaluasi terus dilakukan agar meningkatkan kinerja. Lalu juga meningkatkan pemahaman dalam aturan penanganan pelanggaran. Alni menambahkan evaluasi internal ini perlu ditingkatkan dalam pemahaman bersama. Sehingga ada pemahaman bersama yang terus ditingkatkan.

Anggota Bawaslu Sumbar Vifner menambahkan perlu penguatan internal dalam menjalankan lembaga ini. Momen rapat kerja sengaja diagendakan secara rutin.

Pada kesempatan itu juga hadir anggota Bawaslu Sumbar lainnya M Khadafi dan Benny Azis. Serta Kasek Bawaslu Sumbar Karnalis.

Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Eriyanti menyampaikan dalam penanganan pelangaran di Bawaslu se-Sumbar terdapat 85 laporan dan 34 temuan dalam tahapan Pemilu 2024. Jajaran pengawas dan sekretariatan terjadi beberapa persoalan. Seperti penyajian pendataan yang terlambat. Salah satu penyebabnya bisa disebabkan komunikasi dan pemahaman yang berbeda.

"Mengantisipasi kejadian serupa, rapat evaluasi ini perlu dilakukan. Sehingga hasil pengawasan bisa lebih maksimal," katanya.

Hadir pada kesempatan itu sebagai narasumber Samaratul Fuad membahas terkait evaluasi penanganan pelanggaran dan pengawasan Pemilu 2024. (*)

Penulis : Eka Rianto

Tag
Pelanggaran Pemilu
Penetapan Hasil Pemilu