Lompat ke isi utama

Berita

5 Anggota Panwaslu Existing Ikuti Penilaian Evaluasi Kinerja Sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

Panwaslu Existing Ikuti Evaluasi Kinerja

Panwaslu Existing Ikuti Evaluasi Kinerja

Sabtu (27/04), Sebanyak lima orang anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Solok, mengikuti Seleksi pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan 2024. Lima orang yang mengikuti seleksi tersebut yakni dua orang dari Kecamatan Lubuk Sikarah dan tiga orang dari Kecamatan Tanjung Harapan.

Seleksi yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Solok digelar di Sekretariat Bawaslu Kota Solok. Penilaian Evaluasi kinerja yang diikuti lima orang Panwaslu Existing ini dimulai sekitar Pukul 14.00 Wib.

Seleksi yang dilakukan oleh Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Solok ini dengan melakukan penilaian kinerja dengan soal tes yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu RI. Adapun metode penilaian evaluasi kinerja ini meliputi penilaian Portofolio dan Penilaian Atasan Langsung.

Pokja juga menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap anggota Panwaslu Existing yang mengikuti seleksi tersebut. Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Jl. Imam Bonjol 001/003 Banda Panduang Kel. Tanah Garam Kec. Lubuk Sikarah Kota Solok.

sebagaimana diinformasikan sebelumnya pengumuman pendaftaran bagi peserta baru akan dilaksankan mulai tanggal 3 hingga 4 Mei 2024, sedangkan penerimaan berkas pendaftaran tanggal 5 hingga 7 Mei 2024.

Tag
#PemilihanKepalaDaerah
#PILKADA27NOVEMBER2024