Lompat ke isi utama

Berita

Masa Tenang, Sejumlah APK Dicopot Bawaslu Kota Solok

Tim Gabungan Kota Solok saat mencopot APK yang masih terpasang di Jalan Pandan Ujung, Kota Solok, Minggu (11/2)

Tim Gabungan Kota Solok saat mencopot APK yang masih terpasang di Jalan Pandan Ujung, Kota Solok, Minggu (11/2)

Memasuki masa tenang, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) perserta Pemilu 2024 yang masih terpasang di ruang publik dibongkar jajaran Bawaslu Kota Solok, KPU Kota Solok, Pemko Solok dan TNI-Polri, Minggu (11/2).

“Sebelumnya, kami sudah meminta Parpol maupun peserta Pemilu untuk membongkar APK yang masih terpasang secara mandiri, paling lambat H-1 masa tenang atau Sabtu (10/2), tapi sejauh yang dilihat, masih ada APK yang terpajang diruang publik, maka itu kami turun ke lapangan membongkar APK tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, didampingi Komisioner Eka Rianto dan Ilham Eka Putra.

Adapun, tim dibagi menjadi 6 kelompol, 3 kelompok di Kecamatan Lubuk Sikarah dan 3 kelompok di Kecamatan Tanjung Harapan. Kegiatan diawali dengan Apel Siaga di GOR Alimin Sinapa Tanjungpaku sekira pukul 09.00 Wib, yang dipimpin langsung ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin dengan menghadirkan komponen Bawaslu sampai tingkat kecamatan.

Setelah apel siaga, tim langsung turun ke lapangan. Masing-masing tim menyusuri tiap-tiap jalan yang ada di Kota Solok untuk membongkar APK yang masih terpasang. Rafiqul menyebut, adapun yang diprioritaskan ialah APK, kemudiam atribut dan bahan kampanye yang mencolok.

“Seluruh APK tentu saja kita bongkar, kemudian untuk atribut dan bahan kampanye yang mencolok juga kita bersihkan,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga situasi tetap kondusif, terutama dalam masa tenang sekarang.

“Mari kita bersama-sama melakukan pengawasan, kita harus bersama-sama tingkatkan pengawasan terhadap segala potensi kecurangan,” ujarnya di dampingi Komisioner KPU Kota Solok Yance Gafar, Abdul Hanan, Tomi Farto dan Dessy Arisandi.

Ketua Divisi Soialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Solok, Yance Gaffar mengatakan, terkait pembongkaran APK yang dilaksanakan itu, sebelumnya pihaknya telah menyurati parpol untuk dapat membersihkan APK secara mandiri.

“Masa kampanye telah berakhir, dalam masa tenang sekarang, seluruh APK bersih dan masyarakat benar-benar tenang menuju hari pemungutan suara 14 Februari 2024,” tukasnya.

Penulis : Novitri Selvia

Foto : Frikkel 

Editor : Eka R

Tag
APK