Lompat ke isi utama

Berita

Pada Edisi ke 9 CIPEDAK, Triati Cerita Pengawasan Pilkada Kota Solok

 Pada Edisi ke 9 CIPEDAK, Triati Cerita Pengawasan Pilkada Kota Solok

Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Ketua Bawaslu Kota Solok Triati cerita pengawasan Pilkada Kota Solok Tahun 2020 dalam program Cerita Pengawasan Pilkada (CIPEDAK) yang diadakan oleh Bawaslu Kota Jakarta Selatan secara Daring, Rabu, 16/2/2022.

Dalam acara ini Triati berbagi pengalaman dalam melakukan pengawasan dan pencegahan serta kasus dugaan pelanggaran yang terjadi dari Pemilu 2019 dan Pilkada Tahun 2020 yang lalu.

“Pada tahun 2019 Bawaslu Kota Solok menempati posisi ke empat sebagai daerah rawan politik uang se indonesia, dan terdapat 4 (empat) kasus pidana pemilu yang ditangani Bawaslu Kota Solok bersama Sentra Gakkumdu,

dan di Pilkada Serentak Tahun 2020, kita berhasil menihilkan dugaan pelanggaran pemilu, hal ini tidak lepas dari kerja keras kita melakukan pencegahan dan pengawasan”. katanya.

Lebihlanjut Ia menyebutkan bahwa salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Solok pada Pilkada 2020 itu adalah dengan melakukan sosialisasi-sosialisasi yang masif dan menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat.

"selain sosialisasi ke beberapa OPD terkait, kita juga memberikan sosialisasi kepada tukang ojek, lembaga adat, forum warga di tingkat RW dan RT, ormas, serta juga dengan melakukan roadshow ke partai politik se-Kota Solok" Imbuhnya.

selanjutnya untuk menyongsong pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024, sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran pada tahun 2022 ini Bawaslu Kota Solok telah menandatangani sebanyak 17 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan 18 Memorandum of Understanding (MoU)bersama beberapa lembaga dan pihak terkait.

" sehingga dengan adanya MoU dan PKS ini, akan memudahkan kita dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan semakin meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran Pemilu" tutup Triati.

Penulis : Syifaun
Editor : Didipalimo