Wali Kota Solok Zul Elfian Umar meminta agar ASN di Kota Solok untuk netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Solok bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan melaksanakan fungsi Pengawasan Pelaksanaan Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, Minggu (15/01) s/d Selasa(17/01) bertempat
Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Senin 9 Januari 2023, Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, menjelaskan "Perekrutan tenaga Ad Hoc di tingkat kelurahan yang dikenal dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) segera dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan se-Kota Solok sesuai Pedoman Pelaksanaan Pembentukan P
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bawaslu Kota Solok melaksanakan fungsi Pengawasan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Terhadap Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Kota Solok Jln. Tembok Raya Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok (08/10).