Bawaslu Kota Solok Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik, Dorong Data Parpol Akurat dan Mutakhir
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik yang diselenggarakan KPU Kota Solok di Kantor KPU Kota Solok, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Rapat koordinasi diikuti oleh unsur KPU Kota Solok, Bawaslu Kota Solok, pemerintah daerah terkait, serta partai politik tingkat Kota Solok. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi bagi para pihak dalam memastikan proses pemutakhiran data partai politik dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Kota Solok, Tomy, menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik dilakukan secara berkala melalui SIPOL. Pembaruan tersebut mencakup data dan dokumen partai politik sehingga informasi yang tersedia dapat terus disesuaikan dengan kondisi terbaru.
“Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan proses memperbarui data dan dokumen partai politik secara berkala melalui SIPOL. Konsepnya dilakukan secara berkelanjutan, sehingga pembaruan data tidak hanya dilakukan menjelang pemilu,” jelas Tomy.
Pemutakhiran data dilaksanakan dalam dua periode setiap tahun, yaitu semester pertama pada Januari hingga Juni dan semester kedua pada Juli hingga Desember. Dalam proses tersebut, partai politik memiliki peran untuk memastikan data yang disampaikan kepada KPU sesuai dengan kondisi terbaru.
Data yang perlu diperbarui meliputi kepengurusan, keanggotaan, kantor tetap, serta dokumen legalitas partai politik. Partai politik juga diminta menunjuk administrator SIPOL untuk melakukan input dan pembaruan data serta menyampaikan data melalui sistem yang telah disediakan.
Sementara itu, KPU memiliki peran dalam melakukan verifikasi data, validasi dokumen, hingga penetapan hasil pemutakhiran. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan data partai politik yang dikelola dalam sistem memiliki informasi yang sesuai dengan kondisi aktual.
Bagi Bawaslu Kota Solok, kehadiran dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendorong tersedianya data kepartaian yang akurat dan mutakhir.
Pemutakhiran secara berkelanjutan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas informasi kepartaian yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu. Data yang terkelola dengan baik dapat mendukung proses administrasi kepemiluan sekaligus mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.
Melalui koordinasi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan partai politik, proses pemutakhiran data diharapkan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan berkelanjutan. Bawaslu Kota Solok akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memastikan setiap proses berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Humas Bawaslu Kota Solok