Bawaslu Kota Solok dan KPU Kota Solok Perkuat Koordinasi Persiapan Pleno PDPB Triwulan III 2026
|
SOLOK — Memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan sesuai ketentuan, Bawaslu Kota Solok bersama KPU Kota Solok melaksanakan koordinasi dalam rangka persiapan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Senin (21/9/2026).
Koordinasi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Solok tersebut menjadi momentum bagi kedua lembaga penyelenggara pemilu untuk menyamakan pemahaman dan memastikan kesiapan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Solok, Ariantoni dan Desi Arisandi, bersama jajaran Sekretariat KPU Kota Solok. Rombongan KPU Kota Solok disambut oleh Anggota Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin dan Ilham Eka Putra, beserta jajaran.
Dalam koordinasi tersebut, kedua lembaga membahas sejumlah hal terkait persiapan pelaksanaan rapat pleno terbuka, mulai dari mekanisme penyampaian data, jadwal pelaksanaan pleno, hingga berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam pengawasan proses pemutakhiran data pemilih.
Koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu. Melalui komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, setiap proses pemutakhiran data pemilih diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk melaksanakan fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan berintegritas. Pengawasan terhadap proses PDPB dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih senantiasa akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Koordinasi antara Bawaslu dan KPU menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas proses pemutakhiran data pemilih. Dengan data pemilih yang terkelola secara baik, proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan dapat didukung oleh data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu dan KPU Kota Solok diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam pelaksanaan PDPB Triwulan III Tahun 2026, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Humas Bawaslu Kota Solok