Dalam masa tenang jelang puncak pesta demokrasi lima tahunan, pemilihan (pemungutan) suara yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat gencar menggelar patroli pengawasan.
Memasuki masa tenang, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) perserta Pemilu 2024 yang masih terpasang di ruang publik dibongkar jajaran Bawaslu Kota Solok, KPU Kota Solok, Pemko Solok dan TNI-Polri, Minggu (11/2).
Dengan berakhirnya tahapan kampanye pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok menggelar Apel Siaga Pengawas Pemilu di GOR Alimin Sinapa, Tanjung Paku, Minggu (11/2).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki tugas dan wewenang melakukan penindakan pelanggaran Pemilu. Hal itu selalu bersentuhan dengan barang-barang yang terkait dengan adanya dugaan pelanggaran Pemilu.