Bawaslu Kota Solok Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Sampaikan Saran Perbaikan Kedua kepada KPU
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Dalam hasil pengawasan yang disampaikan melalui surat Nomor B-35/PM.00.02/K.SB-19/08/2025 tertanggal 20 Agustus 2025, Bawaslu Kota Solok memberikan saran perbaikan kedua kepada KPU Kota Solok untuk memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berintegritas.
Adapun temuan pengawasan Bawaslu Kota Solok meliputi:
Masih tercatatnya 7 pemilih meninggal dunia dalam daftar pemilih.
Adanya 1 pemilih berstatus prajurit TNI yang masih aktif dalam daftar pemilih.
Sebanyak 1.032 pemilih berusia 17 tahun dan yang akan berusia 17 tahun, di mana sebagian besar belum tercatat dalam daftar pemilih.
Menindaklanjuti saran perbaikan tersebut, KPU Kota Solok melalui surat Nomor 37/PP.05.1-SD/1372/2025 tanggal 25 Agustus 2025 menyampaikan hasil pencermatan dan penyandingan data dengan dokumen kependudukan. Dari 7 pemilih meninggal, 3 terkonfirmasi meninggal dunia di Portal DWH Capil, 3 lainnya masih aktif, dan 1 tidak ditemukan dalam daftar pemilih. Pemilih berstatus TNI masih tercatat aktif dalam daftar, sementara dari 1.032 calon pemilih usia 17 tahun ditemukan 373 sudah terdaftar, 47 valid dan akan dimasukkan pada rekapitulasi triwulan III, serta sisanya belum memenuhi syarat karena faktor usia, domisili luar daerah, atau data kependudukan yang tidak valid.
KPU Kota Solok menegaskan bahwa tindak lanjut lebih lanjut akan dilakukan setelah adanya dokumen administrasi kependudukan atau dokumen pendukung yang sah, sesuai dengan Pasal 17 ayat (2) dan (4) ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk melindungi hak pilih masyarakat dengan memastikan daftar pemilih bebas dari data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun data bermasalah lainnya. Koordinasi dengan KPU Kota Solok diharapkan mampu menjaga kualitas daftar pemilih sehingga hak konstitusional warga benar-benar terjamin dalam Pemilu mendatang.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok