Bawaslu Kota Solok Gelar Apel Pagi, Tegaskan Fokus Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok kembali menggelar apel pagi rutin pada Senin, 23 Juni 2025 yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Bawaslu Kota Solok. Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Ilham Eka Putra, Anggota Bawaslu Kota Solok yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.
Dalam arahannya, Ilham menyampaikan pentingnya fokus jajaran Bawaslu terhadap agenda Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini menjadi prioritas nasional. Ia menekankan bahwa kegiatan pengawasan harus dilakukan secara terkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPU, Disdukcapil, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Pengawasan PDPB bukan hanya soal memastikan akurasi data, tapi juga membangun kolaborasi antar lembaga dan mendorong partisipasi publik dalam menjaga hak pilih warga,” ujar Ilham.
Beliau juga mengingatkan bahwa pengawasan harus berjalan sesuai dengan pedoman dan tahapan sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025, termasuk pelaksanaan uji petik, pencatatan temuan, hingga pelaporan berkala ke Bawaslu RI.
Apel pagi diikuti oleh seluruh jajaran staf sekretariat dan fungsional di lingkungan Bawaslu Kota Solok. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal dalam memastikan seluruh personel memahami arah dan fokus kerja pengawasan di masa non-tahapan, serta menjaga kedisiplinan dan semangat kerja kolektif.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok