Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Gelar Pembinaan & Penguatan Kelembagaan, Satukan Komitmen Wujudkan Pemilu Berintegritas Pasca Putusan MK 135

Bawaslu Kota Solok menyelenggarakan kegiatan “Pembinaan & Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Stakeholder Terkait di Kota Solok” dengan tema “Eksistensi Bawaslu Untuk Mewujudkan Pemilu Berintegritas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024”, Selasa (12/8/2025), di Solok Premiere Hotel Syariah.

Bawaslu Kota Solok menyelenggarakan kegiatan “Pembinaan & Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Stakeholder Terkait di Kota Solok” dengan tema “Eksistensi Bawaslu Untuk Mewujudkan Pemilu Berintegritas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024”, Selasa (12/8/2025), di Solok Premiere Hotel Syariah. 

Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok menyelenggarakan kegiatan “Pembinaan & Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Stakeholder Terkait di Kota Solok” dengan tema “Eksistensi Bawaslu Untuk Mewujudkan Pemilu Berintegritas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024”, Selasa (12/8/2025), di Solok Premiere Hotel Syariah. Kegiatan ini diikuti oleh 90 stakeholder yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, OPD Pemerintah Kota Solok, lembaga vertikal, perguruan tinggi, partai politik, media massa, hingga organisasi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I., M.Pd., Anggota Bawaslu Kota Solok Ilham Eka Putra, S.E., M.M., dan Eka Rianto, M.Pd., Sekretaris Bawaslu Kota Solok Agustin Melta, S.Sos., jajaran KPU Kota Solok, Forkopimda, Kepala OPD Pemko Solok, perwakilan Lapas Kelas IIB B Solok, pimpinan perguruan tinggi, serta unsur partai politik, media, dan ormas.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber nasional, di antaranya Abrar Amir, M.AP. (Anggota Komisi II DPR RI), Syafrida R. Rasahan, S.H., M.H. (mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara), Dr. Charles Simabura, S.H., M.H. (Dosen UNAND), Dr. Hardi Putra Wirman, S.H., M.H. (Dosen UIN Bukittinggi), dan Samaratul Fuad, S.H. (Praktisi Pemilu). Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan peran Bawaslu, tantangan penyelenggaraan Pemilu pasca Putusan MK 135, serta pentingnya sinergi dengan berbagai elemen untuk memastikan integritas Pemilu.

Dalam pemaparannya, Abrar Amir menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi II DPR RI belum memutuskan kebijakan apapun terkait pelaksanaan Pemilu pasca Putusan MK 135. “Itu posisi DPR hari ini, belum ada kesepakatan terhadap putusan MK. Namun hingga saat ini, partai politik sudah ada yang menolak. Hampir semua fraksi belum bisa menerima keputusan MK 135,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon, yang hadir mewakili Wali Kota, memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Solok atas dedikasinya dalam menjaga demokrasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak politik uang dan hoaks. “Bawaslu memiliki peran vital memastikan Pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan adanya putusan MK ini, tantangan ke depan akan semakin kompleks,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan bahwa meski tahapan Pemilu belum dimulai, pihaknya tetap aktif melakukan pemutakhiran data pemilih dan mempersiapkan pengawasan yang efektif. Ia menambahkan, “Kami harapkan sumbangan pemikiran pasca putusan MK, maka kita meyakinkan kepada masyarakat bagaimana kinerja Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.”

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, yang membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan bahwa forum ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan kualitas demokrasi di masa mendatang. “Meski forum ini di tingkat kabupaten/kota, hasilnya diharapkan berdampak pada tata kelola Pemilu di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Dengan terjalinnya sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, partai politik, media, dan masyarakat, diharapkan Pemilu 2029 dapat berjalan lebih efisien, mempermudah pemilih, serta memperkuat legitimasi hasil Pemilu dan menegaskan eksistensi penyelenggara Pemilu, terutama Bawaslu.

Penulis dan foto : Meisarah Marsa

Editor : Ilham Eka Putra

Tag
Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan
Kegiatan Non Tahapan