Bawaslu Kota Solok Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Pemilu Bahas Pembuatan Kajian Akhir
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Dalam rangka meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Pemilu di bidang penanganan pelanggaran, Bawaslu Kota Solok menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) bertema “Pembuatan Kajian Akhir Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu”, Senin (20/10), bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kelembagaan yang difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, dan dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, beserta jajaran tim dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Dalam arahannya, Vifner menegaskan bahwa penyusunan kajian akhir laporan dugaan pelanggaran Pemilu merupakan tahapan penting dalam proses penanganan pelanggaran yang membutuhkan ketelitian, objektivitas, dan pemahaman mendalam terhadap regulasi yang berlaku. Kajian akhir yang baik, menurutnya, menjadi dasar bagi Bawaslu dalam menentukan tindak lanjut yang tepat terhadap setiap dugaan pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, staf bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok mendapatkan pembinaan teknis langsung dari Bawaslu Provinsi. Langkah ini diharapkan memperkuat kapasitas jajaran dalam memastikan setiap laporan pelanggaran ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip penegakan hukum Pemilu yang berkeadilan.
Penulis dan Foto : Meisarah
Editor : Ilham Eka Putra