Bawaslu Kota Solok Gelar Rapat Penguatan Kajian Hukum dan Koordinasi Pengawasan PDPB
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok menggelar Rapat Penguatan Kelembagaan Kajian Hukum terhadap Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sekaligus Rapat Koordinasi bersama stakeholder, pada Selasa, 16 September 2025 di Kantor Bawaslu Kota Solok. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, serta stakeholder terkait, termasuk KPU Kota Solok, Polres Solok Kota, Kodim 0309 Solok, Lapas Kelas IIB Solok, Disdukcapil, dan Kesbangpol.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan bahwa fokus rapat kali ini adalah membahas Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 terkait PDPB. “KPU masih menyelesaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, maka Bawaslu fokus melakukan pengawasan PDPB ini. Hari ini kita lakukan rapat koordinasi dan sharing. Informasi dari bapak/ibu menjadi informasi penting bagi Bawaslu dalam pemutakhiran data pemilih,” ujarnya. Ia menambahkan, saat ini KPU tengah melaksanakan coklit terbatas (coktas), dan Bawaslu membuka ruang koordinasi seluas-luasnya dengan para stakeholder.
Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses PDPB dengan berkoordinasi bersama KPU, pemerintahan, hingga tingkat kelurahan. Sementara itu, Eka Rianto menambahkan bahwa berdasarkan pengalaman di pemilihan sebelumnya, pergerakan data pemilih berlangsung sangat cepat sehingga membutuhkan pengawasan intensif. “Kami juga memiliki Posko Kawal Hak Pilih yang menerima aduan atau laporan terkait PDPB ini,” jelasnya.
Dari pihak KPU Kota Solok, Dessy Arisandi menyampaikan bahwa pada tanggal 2–3 Oktober 2025 mendatang akan dilaksanakan pleno pembaruan data pemilih berkelanjutan. Ia menekankan bahwa data pemilih sangat riskan sehingga memerlukan perhatian serius. “Saat ini PDPB sudah menjadi skala prioritas nasional oleh Bappenas. Proses ini tidak hanya bertumpu pada KPU selaku lembaga teknis, tapi juga membutuhkan koordinasi erat dengan Bawaslu Kota Solok serta stakeholder terkait,” terangnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok memperkuat komitmennya untuk mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berlangsung transparan, akurat, dan partisipatif. Sinergi dengan stakeholder, termasuk KPU Kota Solok, diharapkan dapat meminimalisir potensi persoalan daftar pemilih sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dengan baik.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok