Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan Jelang Visitasi Monev KIP KI Sumbar 2025

Bawaslu Kota Solok melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Penguatan Kelembagaan, Selasa (21/10), di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Bawaslu Kota Solok melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Penguatan Kelembagaan, Selasa (21/10), di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Dalam rangka memantapkan persiapan menuju tahapan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu Kota Solok melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Penguatan Kelembagaan, Selasa (21/10), di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, beserta Kabag Hukum, Humas, dan Data Informasi, Roza Molina, yang memberikan pendampingan teknis dalam rangka persiapan visitasi lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu Sumbar memberikan penguatan dan arahan teknis kepada jajaran Bawaslu Kota Solok terkait kesiapan dokumen, implementasi layanan informasi publik, serta inovasi yang mendukung keterbukaan informasi di lingkungan kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, sejalan dengan semangat keterbukaan dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.

Penulis dan Foto : Meisarah

Editor : Ilham Eka Putra

 

Tag
Data dan Informasi