Bawaslu Kota Solok Gelar Rapat Penyusunan dan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Dalam rangka memperkuat perencanaan program dan optimalisasi pengelolaan anggaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk “Penyusunan dan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Bawaslu Kota Solok”, Senin (27/10), bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran mengenai proses penyusunan dan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Rapat ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu Kota Solok dalam mengelola perencanaan program secara terukur dan sesuai prioritas kelembagaan.
Dalam rapat tersebut, jajaran sekretariat melakukan pembahasan mendalam terkait sinkronisasi kegiatan pengawasan Pemilu dengan kebutuhan anggaran yang realistis dan berorientasi pada hasil. Selain itu, dibahas pula strategi penyusunan perencanaan tahun berikutnya agar lebih responsif terhadap dinamika tahapan Pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola perencanaan program yang transparan dan akuntabel, guna mendukung pengawasan Pemilu yang berintegritas dan berkelanjutan.
Penulis : Meisarah
Editor : Ilham Eka Putra
Foto : Suci Novela