Bawaslu Kota Solok Hadiri Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif antara Bawaslu Sumbar & FJPI Sumatera Barat
|
Padang, solokkota.bawaslu.go.id - Dalam upaya memperkuat peran perempuan dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bersama Forum Jurnalis Perempuan Sumatera Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang telah dilakukan sebelumnya pada 29 April 2025. Dalam MoU tersebut, kedua pihak sepakat untuk menjalankan berbagai program pemberdayaan perempuan, terutama dalam mendorong keterlibatan jurnalis perempuan sebagai agen pengawasan pemilu yang aktif dan berintegritas.
Acara penandatanganan diselenggarakan secara hybrid dan disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, serta diikuti secara daring oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Dari Bawaslu Kota Solok, hadir secara virtual Anggota Bawaslu Ilham Eka Putra dan Koordinator Sekretariat Agustin Melta, yang menyampaikan dukungan terhadap kerja sama tersebut. “MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif yang inklusif dan berbasis gender,” ujar Ilham.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Sumbar dalam menggandeng Forum Jurnalis Perempuan. Ia menekankan bahwa pelibatan kelompok strategis seperti jurnalis perempuan merupakan langkah penting dalam menciptakan pemilu yang adil dan berkeadilan gender.
Dengan penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kota Solok bersama jajaran Bawaslu lainnya di Sumatera Barat berkomitmen untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat demi mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap isu-isu kesetaraan.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok