Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kota Solok mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI pada Senin, 16 Juni 2025.

Bawaslu Kota Solok mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI pada Senin, 16 Juni 2025.

Solok – Bawaslu Kota Solok mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan pengawasan di daerah.

Dalam paparannya, Iji Jailani, Tenaga Ahli Bawaslu RI, menyampaikan bahwa pengawasan secara langsung merupakan inti dari kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. “Pengawasan secara langsung merupakan jantungnya pengawasan yang kita lakukan,” tegasnya.

Selain itu, La Bayoni, Deputi Bidang Dukungan Teknis, menjelaskan bahwa Ketua Bawaslu telah menandatangani SE No. 29 Tahun 2025, sehingga seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota diminta untuk mempelajari dengan saksama isi surat edaran tersebut agar dapat digunakan sebagai pedoman utama dalam pengawasan tahapan PDPB.

Adapun bentuk pengawasan PDPB yang ditekankan meliputi:

  • Upaya pencegahan pelanggaran dan potensi sengketa data pemilih,

  • Pengawasan langsung terhadap proses penyusunan data,

  • Uji petik terhadap data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan oleh KPU,

  • Pemanfaatan data dari stakeholder terkait, serta

  • Penyusunan laporan hasil pengawasan secara berkala.

Iji Jailani juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kepatuhan prosedur serta ketepatan dan validitas data pemilih. Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap PDPB tidak hanya dilaksanakan secara teknis oleh pengawas pemilu, tetapi juga harus diperkuat melalui upaya pencegahan dan keterlibatan masyarakat secara partisipatif.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok memperkuat komitmen untuk menjalankan pengawasan PDPB secara maksimal dan terkoordinasi, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih dan menjamin hak pilih warga negara dalam Pemilihan Serentak 2024 dan pemilu-pemilu berikutnya.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan