Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Ikuti Rakornas Data dan Informasi Gelombang II Bawaslu RI 2025 di Yogyakarta

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Tahun 2025 Gelombang II di Rich Hotel, Yogyakarta, pada Senin (27/10/2025).

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Tahun 2025 Gelombang II di Rich Hotel, Yogyakarta, pada Senin (27/10/2025).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Tahun 2025 Gelombang II di Rich Hotel, Yogyakarta, pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, yang turut hadir dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan digitalisasi informasi pengawasan Pemilu.

Selain menghadiri Rakornas, Bawaslu Kota Solok juga melaksanakan Rapat Penyusunan dan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025 sebagai bagian dari penyesuaian program dan kegiatan kelembagaan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan pengawasan di daerah.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Dr. Puadi, menegaskan pentingnya penguatan sistem pengelolaan data dan informasi di lingkungan Bawaslu sebagai bagian dari transformasi digital pengawasan Pemilu.

“Paradigma lama harus berubah. Data dan informasi tidak hanya sebagai instrumen administratif, tetapi harus menjadi pusat kecerdasan pengawas Pemilu,” tegasnya.

Puadi menjelaskan bahwa transformasi ini berorientasi pada empat hal utama, yaitu:

  1. Digitalisasi dan integrasi sistem pengawasan,

  2. Pemanfaatan analitik data untuk pengambilan keputusan berbasis bukti,

  3. Transparansi dan akuntabilitas informasi publik, dan

  4. Penguatan kapasitas SDM dalam bidang data dan informasi.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan penguatan penting bagi jajaran Bawaslu di daerah untuk mengembangkan tata kelola berbasis digital.

“Rakornas ini menjadi momentum bagi Bawaslu Kota Solok dalam memperkuat perencanaan, pengelolaan anggaran, dan sistem informasi yang transparan dan adaptif terhadap tantangan pengawasan ke depan,” ujarnya.

Rakornas Data dan Informasi Gelombang II ini berlangsung dari 27 hingga 29 Oktober 2025, serta dihadiri oleh perwakilan dari Pusdatin Bawaslu RI dan lembaga mitra lainnya.

Penulis : Meisarah

Editor : Ilham Eka Putra

 

Tag
Data dan Informasi