Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Ikuti Rakornas Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan & Persiapan PHPKADA

Bawaslu Kota Solok Ikuti Rakornas Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan & Persiapan PHPKADA, Jakarta (19-31/12/2024).

Bawaslu Kota Solok Ikuti Rakornas Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan & Persiapan PHPKADA, Jakarta (19-31/12/2024).

Jakarta, solokkota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok terus melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi potensi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai langkah strategis, Bawaslu Kota Solok menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan serta Persiapan Penyusunan dan Pemberian Keterangan Tertulis pada Pemilihan Tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu RI.

Kegiatan yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu dari seluruh Indonesia. Dalam Rakornas, peserta mengevaluasi pelaksanaan penyelesaian sengketa pemilihan yang telah berjalan, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis untuk memastikan proses penyelesaian sengketa sesuai dengan prinsip hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, Ilham Eka Putra, dan Eka Rianto, beserta jajaran. Disamping itu, kegiatan ini juga didampingi oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang memberikan arahan dan dukungan teknis selama pelaksanaan kegiatan.

“Kami terus mempersiapkan diri, baik dari sisi regulasi maupun teknis, agar dapat memberikan keterangan tertulis secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum di Mahkamah Konstitusi dan tentunya dengan pendampingan dari Bawaslu RI dan Bawaslu Sumbar", ujar Rafiq.

Bawaslu Kota Solok berharap hasil dari Rakornas ini dapat memperkuat perannya dalam memastikan setiap sengketa pemilihan diselesaikan secara adil dan sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA)
Pilkada 27 November 2024