Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Daring Penyusunan Laporan Penguatan Kelembagaan Bersama Bawaslu Sumbar
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan memastikan penyusunan laporan pelaksanaan program berjalan optimal, Bawaslu Kota Solok mengikuti rapat daring bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (24/10). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Bawaslu RI Nomor B-488/PR.04.01/K1/10/2025 tentang Laporan Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu.
Rapat daring diikuti oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, serta jajaran Subbagian dan staf yang membidangi penguatan kelembagaan di Bawaslu Kota Solok.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menegaskan bahwa penyusunan laporan penguatan kelembagaan merupakan kewajiban setiap satuan kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban dan ukuran kinerja lembaga.
“Kecepatan pelaksanaan kegiatan harus diimbangi dengan pertanggungjawaban yang tepat waktu dan lengkap, karena laporan merupakan bukti nyata dari kinerja yang telah kita lakukan,” ujar Alni.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez, mengingatkan agar penyusunan laporan dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan pedoman Bawaslu RI. Ia menekankan pentingnya menyusun rekomendasi tindak lanjut berdasarkan hasil pembahasan kegiatan, bukan sekadar formalitas.
Bartez juga menegaskan bahwa setiap laporan perlu mencantumkan identitas lengkap narasumber serta profil peserta dalam narasi kegiatan, bukan hanya di lampiran. Selain itu, apabila terdapat kendala teknis, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat meminta pendampingan atau dukungan dari pihak eksternal guna memastikan laporan tersusun dengan baik dan tepat waktu.
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumatera Barat, Mafral, turut mengingatkan agar seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan batas waktu pengumpulan laporan. Ia mengapresiasi sebagian besar daerah yang telah menuntaskan penyusunan laporan sesuai format dan berharap seluruhnya segera menyelesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Melalui rapat daring ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kota Solok, memiliki pemahaman yang seragam dalam penyusunan laporan penguatan kelembagaan yang sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan pedoman Bawaslu RI.
Penulis : Meisarah
Editor : Ilham Eka Putra
Foto : Eka Rianto