Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Unit Kerja Mandiri Sekretariat Kabupaten/Kota
|
SOLOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok terus memperkuat kesiapan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Nurmishbah, dalam rapat tindak lanjut pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota tahap IV yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Selasa (13/10/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pematangan persiapan pembentukan UKM, khususnya dalam memastikan kesiapan organisasi, pemenuhan kebutuhan jabatan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota.
Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, dalam arahannya menyampaikan bahwa sebanyak 139 sekretariat Bawaslu kabupaten/kota telah mendapatkan persetujuan untuk menjadi UKM. Persetujuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan berbagai persiapan teknis agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan organisasi.
Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan jabatan sesuai dengan tipe sekretariat A dan B, disertai pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja. Kesiapan struktur organisasi dan kompetensi personel menjadi faktor penting dalam menunjang efektivitas pelaksanaan tugas serta peningkatan kinerja kelembagaan.
Bagi Bawaslu Kota Solok, keikutsertaan dalam rapat ini menjadi kesempatan untuk mencermati secara langsung arahan dan ketentuan yang disampaikan Bawaslu RI. Informasi tersebut menjadi bekal dalam mempersiapkan langkah-langkah tindak lanjut, terutama terkait aspek administrasi, kebutuhan organisasi, dan kesiapan sumber daya manusia.
Pembentukan UKM di lingkungan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas administrasi dan operasional secara lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
Melalui koordinasi dan pemahaman yang menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, Bawaslu Kota Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan sekretariat dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu. Dengan kelembagaan yang semakin kuat, pelaksanaan tugas Bawaslu diharapkan dapat berjalan optimal dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat.
Humas