Bawaslu Kota Solok Kawal Monev KI 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
|
Padang, solokkota.bawaslu.go.id — Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kota Solok melakukan kunjungan konsultasi ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 4 Agustus 2025. Kunjungan ini dalam rangka penguatan pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KI) Tahun 2025.
Hadir langsung dalam kunjungan ini Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, didampingi Anggota Bawaslu Ilham Eka Putra, Koordinator Sekretariat Agustin Melta, serta operator PPID. Dalam sesi diskusi dan konsultasi, rombongan menyampaikan komitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sekaligus menjalin sinergi yang lebih kuat dengan Komisi Informasi Sumbar.
Ketua Bawaslu Kota Solok menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan kelembagaan yang akuntabel dan transparan. Apalagi, Bawaslu Kota Solok telah berhasil meraih predikat Informatif pada Monev KI tahun 2024 lalu. “Kami ingin mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut, serta membuktikan bahwa prinsip keterbukaan adalah bagian dari budaya kerja kami,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bawaslu Kota Solok juga berkomitmen untuk membangun kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai instansi di Kota Solok dalam mendukung keterbukaan informasi publik, terutama dalam masa non-tahapan saat ini. Nilai-nilai transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas menjadi pilar penting yang selalu dikedepankan oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu Kota Solok.
Kunjungan ini sekaligus menjadi refleksi nyata bahwa Bawaslu Kota Solok tak hanya hadir sebagai pengawas pemilu, tetapi juga sebagai lembaga publik yang terbuka terhadap masukan dan siap membangun budaya pelayanan informasi yang progresif dan berkelanjutan.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok