Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Perkuat Akuntabilitas: Gelar Rapat Peningkatan Tata Kelola Barang Milik Negara

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas aset negara dengan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk “Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kota Solok” pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas aset negara dengan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk “Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kota Solok” pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas aset negara dengan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk “Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kota Solok” pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan strategis ini diadakan dengan tujuan utama meningkatkan pemahaman dan mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang akuntabel, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Inisiatif ini merupakan langkah nyata Bawaslu Kota Solok untuk memastikan seluruh aset negara di bawah kewenangannya dikelola dengan benar.

RDK ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kota Solok beserta seluruh Jajaran Sekretariat. Untuk memberikan panduan teknis yang lebih mendalam, acara ini juga menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, yaitu Bapak Hamdika, Analis BMN Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Dalam paparannya, Bapak Hamdika menekankan pentingnya pengelolaan BMN yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Beliau menjelaskan secara rinci bahwa siklus pengelolaan BMN sangat penting untuk diperhatikan secara menyeluruh, mulai dari Perencanaan BMN, Penganggaran, Pengadaan, hingga Penghapusan BMN.

“Untuk mewujudkan tata kelola yang baik, Bawaslu Kota Solok perlu melakukan penataan usahakan BMN yang baik, yang mencakup kegiatan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMN,” tegas Bapak Hamdika.

Kegiatan RDK ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang komprehensif tentang pengelolaan BMN yang baik di Bawaslu Kota Solok. Lebih jauh, peningkatan pemahaman ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pemanfaatan BMN di masa mendatang, mendukung efisiensi dan transparansi penggunaan aset negara dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.

Penulis : Ardi Saputra

Editor : Ilham eka Putra

Foto : Meisarah Marsa

Tag
BMN