Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Sampaikan Laporan Akhir Pencegahan dan Pengawasan Tahun 2024 ke Bawaslu RI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok bersama Bawaslu 18 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat menyerahkan laporan akhir pencegahan dan pengawasan ke Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu, (15/01).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok bersama Bawaslu 18 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat menyerahkan laporan akhir pencegahan dan pengawasan ke Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu, (15/01).

Jakarta, solokkota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok bersama Bawaslu 18 Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat menyerahkan laporan akhir pencegahan dan pengawasan ke Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu, (15/01).

Laporan diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat beserta jajaran.

Laporan ini berisikan hasil pencegahan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Solok selama Pemilihan Serentak Tahun 2024. Laporan ini juga memuat hasil hubungan antar lembaga dan partisipasi masyarakat selama tahun 2024 dalam program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Solok.

Penyerahan laporan juga didampingi oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Laporan ini nantinya akan dipublikasikan oleh Bawaslu Kota Solok sebagai informasi bagi masyarakat di kanal website solokkota.bawaslu.go.id.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Laporan