Bawaslu Kota Solok Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 ke PPID Bawaslu RI
|
Jakarta, solokkota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok secara resmi menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada Jumat (21/2). Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, yang memimpin langsung penyerahan laporan tersebut, menyatakan bahwa laporan ini mencerminkan komitmen Bawaslu Kota Solok dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka dan akurat kepada masyarakat.
“Kami berupaya menjalankan tugas sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Laporan ini merupakan wujud dari pelaksanaan tugas tersebut sepanjang tahun 2024,” ujar Rafiq dalam keterangannya.
Laporan yang diserahkan mencakup berbagai aspek layanan informasi publik, termasuk jumlah permohonan informasi yang diterima, tingkat penyelesaian permohonan, serta inovasi yang dilakukan dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Selain itu, laporan ini juga memuat evaluasi terhadap kendala yang dihadapi serta strategi yang diterapkan untuk meningkatkan layanan kehumasan dan informasi publik.
Dengan penyerahan laporan ini, Bawaslu Kota Solok berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok