Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Terima 3 CPNS Tahun Anggaran 2024

Setelah mengikuti orientasi di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, hari ini, Rabu (4/6), tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diterima secara resmi di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Solok melalui rapat pleno yang digelar di kantor Bawaslu Kota Solok.

Setelah mengikuti orientasi di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, hari ini, Rabu (4/6), tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diterima secara resmi di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Solok melalui rapat pleno yang digelar di kantor Bawaslu Kota Solok.

Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Setelah mengikuti orientasi di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, hari ini, Rabu (4/6), tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diterima secara resmi di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Solok melalui rapat pleno yang digelar di kantor Bawaslu Kota Solok.

Dalam rapat pleno ini, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data & Informasi, menyambut kedatangan para CPNS dengan ucapan selamat datang dan menegaskan agar para CPNS menempati divisi masing-masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan mereka. “Selamat datang di Bawaslu Kota Solok, semoga kehadiran kalian dapat memberikan kontribusi positif. Silakan duduk di divisi masing-masing dan pahami tugas pokok dan fungsi kalian,” ujar Rafiqul Amin.

Ilham Eka Putra, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas, menyampaikan agar seluruh CPNS baru mengikuti sosial media resmi Bawaslu Kota Solok sebagai sarana komunikasi, informasi, dan edukasi. Ia juga berharap agar CPNS dapat aktif terlibat dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu di masa mendatang.

Eka Rianto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa, mengingatkan para CPNS agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan tidak segan untuk bertanya jika ada hal yang belum dipahami. Ia juga berpesan agar CPNS dapat menyesuaikan diri dengan ritme kerja di Bawaslu Kota Solok sehingga dapat berkontribusi secara maksimal.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Agustin Melta, menambahkan bahwa para CPNS akan menjalani masa pengenalan lingkungan kerja selama kurang lebih satu bulan sesuai pedoman Bawaslu RI. “Selama masa pengenalan ini, kalian diharapkan mempelajari tugas pokok dan fungsi dari masing-masing sub-bagian, memahami formasi jabatan kalian, dan mengenal birokrasi lembaga Bawaslu,” pesannya. Ia juga menegaskan bahwa di akhir masa pengenalan ini akan dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap para CPNS untuk mengukur kesiapan mereka dalam menjalankan tugas di lingkungan kerja.

Tiga CPNS yang diterima di Bawaslu Kota Solok adalah:

  1. Fulvia Nur Fitriani – Pranata Keuangan APBN Terampil

  2. Ivoni Yona Melinda – Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama

  3. Miftahul Khairi – Analis Hukum Ahli Pertama

Acara penyambutan ini diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas dan sesi foto bersama.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
CPNS