Bawaslu Kota Solok Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Bawaslu Provinsi Sumbar dalam rangka "Pemantauan Kinerja Pemberitaan dan Media Sosial"
|
Solok — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) kinerja pemberitaan dan pengelolaan media sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kota Solok.
Monitoring dan evaluasi ini dipimpin langsung oleh Muhammad Khadafi selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kedatangan rombongan Bawaslu Provinsi Sumbar disambut langsung oleh pimpinan Bawaslu Kota Solok beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Fadhlul Hanif, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan Bawaslu kabupaten/kota perlu diekspos melalui media sosial. Hal ini penting untuk menjaga eksistensi dan transparansi kinerja Bawaslu di mata publik.
“Seluruh kegiatan Bawaslu kabupaten/kota perlu dipublikasikan ke media sosial, baik berupa kegiatan sosialisasi maupun kegiatan pengawasan yang telah dilakukan. Publikasi kinerja Bawaslu sangat penting agar dapat dikonsumsi dan diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Khadafi menekankan pentingnya optimalisasi publikasi kegiatan Bawaslu kabupaten/kota, khususnya pada konten media sosial. Ia menyoroti sejauh mana publikasi kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Solok, baik dalam bentuk konten grafis maupun video.
Dalam pemaparannya, Muhammad Khadafi juga memperlihatkan rata-rata unggahan media sosial di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sebagai bahan perbandingan. Hal tersebut menjadi catatan penting bagi Bawaslu Kota Solok untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberitaan kegiatan pengawasan serta pembaruan konten media sosial secara berkelanjutan.
Penulis : Ardi Saputra
Foto : Meisa