Bawaslu Kota Solok Tingkatkan Tata Kelola Arsip dan Layanan Publik melalui Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Dalam upaya meningkatkan profesionalitas tata kelola kelembagaan dan kualitas pelayanan publik, Bawaslu Kota Solok menggelar kegiatan bertema “Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan serta Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)” di Kantor Bawaslu Kota Solok, Senin (20/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez, beserta jajaran. Dalam paparannya, Bartez menjelaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan alat ukur penting untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM.
Menurut Bartez, SKM bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi kinerja dan dasar peningkatan mutu pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Dalam paparannya juga dijelaskan metode penyusunan SKM, mulai dari penentuan responden yang relevan, penyusunan kuesioner berbasis sembilan unsur pelayanan publik, hingga analisis hasil survei untuk perbaikan berkelanjutan.
Selain membahas penyusunan SKM, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai standar administrasi pemerintahan. Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem dokumentasi serta meningkatkan mutu pelayanan publik melalui evaluasi berbasis data dan partisipasi masyarakat.
Penulis dan Foto : Meisarah
Editor : Ilham Eka Putra