Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Tahapan Presentasi, Bawaslu Kota Solok Sampaikan Komitmen dan Inovasi Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Informasi Sumbar

Bawaslu Kota Solok resmi memasuki tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) di Kantor KI Sumbar, Kota Padang, Kamis (16/10)

Bawaslu Kota Solok resmi memasuki tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) di Kantor KI Sumbar, Kota Padang, Kamis (16/10)

Padang, solokkota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Solok resmi memasuki tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) di Kantor KI Sumbar, Kota Padang, Kamis (16/10). Keikutsertaan ini menjadi langkah penting setelah Bawaslu Kota Solok berhasil lolos dari tahapan penilaian kuesioner yang menilai aspek komitmen, implementasi, dan inovasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Dalam presentasi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, memaparkan komitmen lembaga dalam memperkuat transparansi dan pelayanan publik, didampingi oleh Koordinator Sekretariat, Agustin Melta, serta staf operator PPID. Bawaslu Kota Solok menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian integral dari upaya membangun kepercayaan publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Salah satu inovasi yang menjadi sorotan dalam presentasi ini adalah program unggulan “Bawaslu Berdampak” (Bawaslu Bergerak dalam Transparansi dan Partisipasi Aktif) — sebuah inisiatif yang menjadikan Bawaslu Kota Solok sebagai motor penggerak keterbukaan informasi publik di daerah. Melalui program ini, Bawaslu berupaya menciptakan budaya transparansi, kolaborasi, dan edukasi publik secara berkelanjutan.

Selain itu, Bawaslu Kota Solok juga memperkenalkan berbagai inovasi layanan digital, seperti fitur otomasi di media sosial resmi (Instagram dan Facebook) yang memungkinkan masyarakat mendapatkan respon cepat secara otomatis melalui chat. Inovasi ini dihadirkan untuk memperluas akses informasi dan mempermudah masyarakat dalam berinteraksi dengan lembaga.

Melalui tahapan presentasi ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan berkontribusi aktif dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik, sejalan dengan semangat demokrasi dan nilai akuntabilitas lembaga publik di Sumatera Barat.

Penulis : Meisarah M

Editor : Ilham Eka Putra

Tag
PPID