Optimalisasi Kinerja, CPNS Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Pengisian SKP 2025
|
Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Dalam rangka optimalisasi kinerja aparatur, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Penyusunan dan Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat (15/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang melibatkan CPNS Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Rapat ini berfokus pada penjelasan sistem manajemen kinerja PNS, khususnya terkait proses penyusunan SKP (performance appraisal), dasar hukum, prinsip, hingga struktur organisasi manajemen kinerja. Para peserta juga dibekali pemahaman mengenai bagaimana kinerja diukur dan dievaluasi secara objektif.
Bawaslu RI menegaskan bahwa SKP bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam pengembangan karir dan manajemen talenta. Penilaian kinerja nantinya akan berpengaruh terhadap promosi, pengembangan profesionalitas, serta jenjang karir CPNS di masa depan.
Selain itu, diskusi juga membahas pentingnya dialog kinerja reguler antara pegawai dengan atasan, pemenuhan kebutuhan sumber daya, serta skema akuntabilitas yang jelas, termasuk konsekuensi jika target tidak tercapai. Berbagai tantangan operasional seperti entri data, koordinasi dengan atasan, hingga interpretasi metrik kualitas juga turut dibahas dalam forum tersebut.
Melalui rapat ini, CPNS Bawaslu Kota Solok diharapkan mampu menyusun SKP secara terarah, realistis, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, SKP dapat menjadi acuan dalam peningkatan kinerja individu sekaligus mendukung tercapainya pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Oleh Humas Bawaslu Kota Solok