Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kelembagaan Kesekretariatan, Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Pemenuhan Syarat Pejabat Struktural dan Pengelola Keuangan

Foto Bersama pada Rapat Pembahasan Pemenuhan Syarat dan Kelengkapan Pejabat Struktural serta Pengelola Keuangan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Selasa (29/9/2026).

Foto Bersama pada Rapat Pembahasan Pemenuhan Syarat dan Kelengkapan Pejabat Struktural serta Pengelola Keuangan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Selasa (29/9/2026).

PADANG PANJANG, BAWASLU KOTA SOLOK – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kota Solok, Nurmishbah, S.Pd., M.Si., menghadiri Rapat Pembahasan Pemenuhan Syarat dan Kelengkapan Pejabat Struktural serta Pengelola Keuangan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Selasa (29/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Padang Panjang ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri PANRB Nomor B/1411/M.KT.01/2026 tanggal 23 September 2026 perihal Pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez. Dalam sambutannya, Bartez menegaskan bahwa pemenuhan kelengkapan pejabat struktural dan pengelola keuangan merupakan fondasi utama dalam mendukung efektivitas peran kesekretariatan.

Pemenuhan persyaratan dan kelengkapan ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kesiapan bersama dari seluruh jajaran,” tegas Bartez.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, menyampaikan bahwa kehadiran seluruh Kasek/Koorsek Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumaterat Barat—termasuk Bawaslu Kota Solok—menjadi bukti komitmen bersama dalam memastikan kelengkapan administrasi dan kelembagaan berjalan sesuai standar dan ketentuan.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pemetaan, koordinasi teknis, serta verifikasi kesiapan masing-masing daerah terkait pemenuhan kualifikasi Pejabat Struktural dan Pengelola Keuangan.

Menanggapi agenda strategis ini, Koorsek Bawaslu Kota Solok, Nurmishbah, menyatakan kesiapannya untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi di lingkungan Bawaslu Kota Solok terpenuhi dengan baik.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Solok dalam pembahasan ini merupakan bentuk kesiapan kami untuk menyukseskan Pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV. Kami berkomitmen melengkapi seluruh syarat Pejabat Struktural dan Pengelola Keuangan agar fungsi support system kesekretariatan makin optimal dan akuntabel.

Melalui koordinasi dan pendampingan berkelanjutan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu Kota Solok optimistis penguatan struktur organisasi ini dapat makin memantapkan kinerja kesekretariatan dalam mendukung seluruh tugas-tugas pengawasan demokrasi.

Humas