Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Kota Solok Ikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

PPID Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 11 Juni 2025.

PPID Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 11 Juni 2025.

Solok – Dalam rangka pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang lebih optimal dan terukur, PPID Bawaslu Kota Solok mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 11 Juni 2025.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Bawaslu RI dan diikuti oleh seluruh PPID dari Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Sumatera Barat. Fokus utama dalam rapat adalah menyampaikan metode pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, yang akan menjadi dasar dalam proses penilaian kinerja PPID tahun 2025.

Adapun isi pembahasan meliputi:

  • Penjelasan umum terkait metode dan indikator monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik;

  • Jadwal pelaksanaan tahapan Monev tahun 2025;

  • Mekanisme pengisian kuesioner, verifikasi data, serta penilaian melalui tahapan visitasi dan wawancara.

PPID Bawaslu Kota Solok berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik melalui pengelolaan data yang akurat, responsif, dan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok