Lompat ke isi utama

Berita

Tiga PPPK Resmi Dilantik di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Solok

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Solok Tahun Anggaran 2024 Tahap II resmi dilantik pada Rabu (01/10/2025).

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Solok Tahun Anggaran 2024 Tahap II resmi dilantik pada Rabu (01/10/2025). 

Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Solok Tahun Anggaran 2024 Tahap II resmi dilantik pada Rabu (01/10/2025). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan secara daring oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Ichsan Fuadi, yang diikuti serentak oleh PPPK Bawaslu seluruh Indonesia.

Tiga PPPK yang dilantik yaitu:

  1. Suci Novela Fitri – Penata Layanan Operasional, Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas.

  2. Zully Apriyendi – Pengadministrasi Perkantoran, Subbagian Administrasi.

  3. Rafli – Pengadministrasi Perkantoran, Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum.

Kegiatan pelantikan ini juga disaksikan oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Solok. Setelah pengucapan sumpah, para PPPK terlantik menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen melaksanakan tugas dengan profesional, jujur, dan berintegritas.

Dengan dilantiknya tiga PPPK tersebut, diharapkan dapat semakin memperkuat dukungan kelembagaan Bawaslu Kota Solok dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu dan menjaga integritas demokrasi di Kota Solok.

Penulis : Meisarah Marsa

Editor : Ilham Eka Putra