Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Awasi Langsung Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tingkat Provinsi

Bawaslu Kota Solok awasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 di Hotel Pangeran, (7-8/12).

Bawaslu Kota Solok awasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 di Hotel Pangeran, (7-8/12).

Padang, solokkota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Solok melakukan pengawasan langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2024. Pleno dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat bertempat Hotel Pangeran pada 07-08 Desember 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat menetapkan pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy unggul pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Pasangan tersebut memperoleh 1.757.612 suara atau setara 77,12 persen.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mengatakan keputusan itu diambil usai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat.

Dari Hasil Penetapan di tingkat Kota Solok yang disampaikan saat Rekapitulasi di Tingkat Provinsi Sumatera Barat tercatat bahwa pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Barat, paslon nomor urut 1 Mahyeldi Ansharullah dan Vasco Ruseimy memperoleh 30.689 suara dan menempati posisi pertama sedangkan paslon nomor urut 2 yaitu Epyardi Asda dan Ekos Akbar memperoleh 6.848 suara dengan jumlah pengguna hak pilih 38.390 suara di Kota Solok.

Oleh Humas Bawaslu Kota Solok

Tag
Pilkada 27 November 2024
Pemungutan dan Penghitungan Suara