SIARAN PERS
Nomor: 2/HMS/SP/VII/2026
Tanggal: 30 Juli 2026
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok sukses menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat." Program ini merupakan bagian dari program nasional Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui peningkatan kapasitas masyarakat sebagai mitra strategis untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Bawaslu Kota Solok diikuti oleh 24 peserta yang berasal dari unsur organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa, pelajar, serta elemen masyarakat lainnya di Kota Solok.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam dua metode pembelajaran. Pembelajaran daring dilaksanakan pada tanggal 23–29 Juli 2026 melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, di mana peserta mempelajari materi secara mandiri melalui modul, video pembelajaran, pre-test, pengisian catatan kritis, diskusi, hingga post-test sesuai pedoman Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Tahapan ini merupakan bagian dari strategi Bawaslu untuk tetap menjaga kualitas pendidikan kader pengawas partisipatif melalui pembelajaran yang efektif dan efisien.
Selanjutnya, pembelajaran tatap muka dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, di Kantor Bawaslu Kota Solok. Kegiatan ini dibimbing langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok sebagai narasumber dan fasilitator, dengan pendekatan diskusi interaktif untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap materi yang telah dipelajari selama pembelajaran daring. Metode ini sejalan dengan pedoman nasional P2P yang menekankan pendalaman materi berdasarkan hasil refleksi dan catatan kritis peserta selama pembelajaran mandiri.
Materi pembelajaran yang diberikan kepada peserta meliputi:
Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu;
Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu;
Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu;
Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif;
Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas; serta
Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital.
Kegiatan tatap muka dibuka secara resmi oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, S.H., M.Kn., Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, S.Pd.I., M.Pd., jajaran Bawaslu Kota Solok, serta seluruh peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan panitia oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Nurmishbah, S.Pd., M.Si. Dalam laporannya disampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan implementasi program nasional Bawaslu yang bertujuan membangun kader-kader pengawas partisipatif di daerah melalui peningkatan pengetahuan kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta penguatan peran strategis masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak dapat hanya dilakukan oleh Bawaslu semata.
"Pengawasan Pemilu tidak mungkin hanya dilakukan oleh Bawaslu. Kami membutuhkan pengawas partisipatif yang berasal dari masyarakat. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini kami ingin meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu menjadi mitra Bawaslu dalam menjaga setiap tahapan Pemilu, khususnya di Kota Solok."
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat sangat bergantung pada kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan lahir kader-kader yang mampu menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program nasional Bawaslu yang pada tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia sebagai investasi jangka panjang dalam memperkuat demokrasi melalui keterlibatan aktif masyarakat.
"Harapan kami, para peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif ini menjadi penggerak di tengah masyarakat dalam memastikan pelaksanaan Pemilu Tahun 2029 berjalan aman, lancar, demokratis, dan berintegritas."
Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi ruang pembelajaran yang sangat penting bagi masyarakat untuk memahami pengawasan Pemilu sekaligus memperkuat budaya demokrasi.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi terhadap profesionalisme dan integritas Bawaslu Kota Solok dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Selama ini Bawaslu Kota Solok telah menunjukkan integritas yang tinggi. Meskipun saya mengenal para komisionernya secara pribadi, Bawaslu tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap penyelenggaraan Pemilu di Kota Solok."
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif menuju Pemilu Tahun 2029, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Pendidikan Pengawas Partisipatif oleh Wali Kota Solok, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, jajaran Bawaslu Kota Solok, Koordinator Sekretariat beserta jajaran, dan seluruh peserta. Sebelum penandatanganan dilakukan, deklarasi dibacakan oleh perwakilan peserta dan diikuti bersama oleh seluruh peserta sebagai bentuk tekad untuk menjadi agen pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kota Solok berharap lahir kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kepedulian, serta komitmen tinggi terhadap demokrasi. Para peserta diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat, memperkuat jejaring pengawasan partisipatif, serta mengawal setiap tahapan Pemilu Tahun 2029 agar terlaksana secara jujur, adil, demokratis, berintegritas, dan bermartabat.