Lompat ke isi utama

Berita

Akses Data Kian Terbuka Pasca-MoU, Bawaslu dan Disdukcapil Kota Solok Matangkan Validasi Pemilih

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok Bersama Kepala Disdukcapil Kota Solok dalam kunjungan koordinasi (PDPB) di wilayah Kota Solok. (18/6/2026)

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok Bersama Kepala Disdukcapil Kota Solok dalam kunjungan koordinasi (PDPB) di wilayah Kota Solok. (18/6/2026)

solokkota.bawaslu.go.id -Solok, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok melakukan kunjungan koordinasi strategis ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok pada Kamis (18/6/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kota Solok.

Kedatangan Ketua beserta Anggota Bawaslu Kota Solok tersebut disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Solok, Afrizon, S.E., M.Si., bersama Sekretaris Disdukcapil, Edwin Putra, di ruang kerjanya. Pertemuan intensif ini berfokus pada sinkronisasi data kependudukan yang menjadi elemen krusial dalam melindungi hak pilih masyarakat.

Pertemuan ini juga menjadi momentum tindak lanjut pasca-penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kebijakan pusat tersebut terbukti memberikan dampak signifikan di tingkat daerah, salah satunya dengan membuka dan mempermudah akses bagi Bawaslu dalam memantau dinamika perkembangan data pemilih.

Dalam diskusi tersebut, kedua lembaga membahas secara mendalam pergerakan data kependudukan di Kota Solok. Fokus utama pengawasan meliputi pencatatan warga yang meninggal dunia, mutasi penduduk (baik yang masuk maupun keluar kota), hingga progres perekaman KTP-elektronik (KTP-el) bagi pemilih.

Sekretaris Disdukcapil Kota Solok, Edwin Putra, menegaskan komitmen instansinya untuk menyajikan data kependudukan yang akurat dan mutakhir demi mendukung kualitas demokrasi di Kota Solok.
"Kami terus berupaya memastikan setiap perubahan data kependudukan, baik karena kematian, perpindahan penduduk, maupun perekaman baru, dapat tercatat dengan baik agar data pemilih kita ke depan semakin valid," ujar Edwin.

Guna memaksimalkan cakupan perekaman, Edwin memaparkan sejumlah terobosan pelayanan yang tengah dijalankan Disdukcapil Kota Solok. Salah satunya adalah kebijakan untuk tetap membuka loket pelayanan fisik pada hari libur cuti bersama. Tidak hanya itu, Disdukcapil juga menerapkan sistem jemput bola dengan menghadirkan stan pelayanan khusus setiap akhir pekan di area Car Free Day (CFD) Kota Solok.

"Kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja. Dengan tetap buka di hari cuti bersama dan hadir di arena Car Free Day, kami berharap cakupan perekaman data kependudukan, khususnya bagi pemilih pemula, dapat meningkat secara signifikan," tambahnya.

Merespons terobosan tersebut, pihak Bawaslu Kota Solok memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja dan inovasi yang dihadirkan oleh Disdukcapil. Sinergi data yang kuat antara pengawas pemilu dan instansi pencatat sipil dinilai sebagai kunci utama untuk mencegah potensi hilangnya hak pilih warga negara serta mengantisipasi munculnya data ganda. Melalui koordinasi berkala yang didukung oleh keterbukaan akses data pasca-MoU ini, proses pemutakhiran data pemilih di Kota Solok diharapkan dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan akuntabel.

Penulis: Ardi
Foto: Yopi
Editor: Meisa