Bawaslu dan KPU Kota Solok Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik
|
Kota Solok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok terus memperkuat pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data partai politik (parpol). Dalam rangka memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan, Bawaslu Kota Solok melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok pada Rabu (17/6/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok serta disambut langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Solok. Pertemuan ini menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam mengawal validitas dan akurasi data partai politik di Kota Solok.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Solok menyampaikan bahwa sejumlah partai politik telah melakukan koordinasi dan mengajukan perubahan data kepengurusan maupun data pendukung lainnya. Proses pemutakhiran data ini mengacu pada Surat Edaran KPU RI Nomor 464 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik.
Berdasarkan ketentuan tersebut, terdapat beberapa aspek penting yang harus diperbarui dan dilaporkan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), di antaranya Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru, pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan, serta kejelasan domisili kantor partai politik.
Menanggapi pertanyaan mengenai pelaksanaan sosialisasi secara tatap muka kepada partai politik, KPU Kota Solok menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu pelaksanaan sosialisasi di tingkat provinsi agar materi dan arah kebijakan yang disampaikan tetap selaras.
Meski demikian, KPU telah melakukan langkah proaktif dengan menyampaikan surat pemberitahuan terkait pemutakhiran data partai politik kepada seluruh parpol sejak awal April 2026.
KPU Kota Solok juga mengingatkan bahwa batas akhir penyampaian pemutakhiran data partai politik semester I tahun 2026 adalah pada 25 Juni 2026. Oleh karena itu, partai politik diharapkan segera melengkapi dan memperbarui data yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pemutakhiran data partai politik. Pengawasan yang optimal diharapkan dapat mendukung terwujudnya data kepemiluan yang akurat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Kota Solok.
Humas