Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Awasi Coktas PDPB Triwulan IV, Pastikan Akurasi Data Pemilih Dalam dan Luar Negeri

Bawaslu Kota Solok melaksanakan pengawasan  (Coktas) terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026, Selasa (27/10/2026).

Bawaslu Kota Solok melaksanakan pengawasan  (Coktas) terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026, Selasa (27/10/2026).

solokkota.bawaslu.go.id – SOLOK — Dalam rangka memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kota Solok melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Solok dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan untuk mencermati kesesuaian data, memastikan kebenaran informasi pemilih, serta mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dalam daftar pemilih, baik yang berada di dalam maupun luar negeri.

Melalui pengawasan Coktas, Bawaslu Kota Solok berupaya memastikan data pemilih yang dikelola oleh KPU benar-benar mencerminkan kondisi faktual. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya data pemilih yang tidak memenuhi syarat, pemilih yang belum terdaftar, maupun ketidaksesuaian elemen data kependudukan.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan difokuskan pada pencermatan data dan penelusuran informasi pemilih berdasarkan aspek-aspek yang menjadi perhatian dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pengawasan tersebut juga menjadi sarana untuk memastikan setiap perubahan data pemilih memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Tidak hanya mencermati data pemilih dalam negeri, pengawasan PDPB Triwulan IV juga memperhatikan data pemilih luar negeri. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa informasi pemilih yang berada di luar wilayah Indonesia turut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Bagi Bawaslu Kota Solok, pengawasan PDPB bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga hak konstitusional warga negara. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas serta menjamin hak pilih masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, cermat, dan berintegritas. Hasil pengawasan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi penyelenggara pemilu dalam mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir.

Bawaslu Kota Solok juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal pemutakhiran data pemilih dengan memastikan status dan informasi kepemilihannya. Sebab, menjaga akurasi data pemilih merupakan tanggung jawab bersama demi memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

Humas