Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Jajaki Kerja Sama dengan SLBN 1 Kota Solok, Perkuat Pendidikan Demokrasi yang Inklusif

Bawaslu Kota Solok laksanakan audiensi dan koordinasi Perjanjian Kerja Sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Kota Solok, Rabu (28/10/2026).

Bawaslu Kota Solok laksanakan audiensi dan koordinasi Perjanjian Kerja Sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Kota Solok, Rabu (28/10/2026).

SOLOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok terus memperluas sinergi dengan satuan pendidikan untuk memperkuat pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pemenuhan hak politik penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dan koordinasi dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Kota Solok, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Kepala Sekolah SLBN 1 Kota Solok tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, S.E., M.M., bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Solok. Rombongan diterima oleh Kepala SLBN 1 Kota Solok, Waluyo.

Audiensi ini merupakan langkah awal untuk menjajaki kerja sama kelembagaan melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu Kota Solok dan Pemerintah Kota Solok.

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara Bawaslu Kota Solok dan SLBN 1 Kota Solok, khususnya dalam mengembangkan pendidikan kepemiluan dan demokrasi yang inklusif serta ramah bagi penyandang ddisabilitas

Dalam pembahasan kerja sama, sejumlah ruang lingkup yang direncanakan meliputi sosialisasi dan pendidikan kepemiluan bagi peserta didik, pembinaan pengawasan partisipatif yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan aksesibilitas, serta peningkatan pemahaman mengenai hak pilih dan pentingnya partisipasi dalam demokrasi.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk mendukung pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), termasuk mendorong peserta didik penyandang disabilitas yang telah memenuhi persyaratan agar terdaftar sebagai pemilih. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk menggunakan hak politiknya.

Bawaslu Kota Solok memandang satuan pendidikan luar biasa memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. Melalui pendekatan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, pemahaman tentang kepemiluan diharapkan dapat diakses secara lebih luas tanpa terkendala hambatan komunikasi maupun aksesibilitas.

Penjajakan kerja sama ini juga menjadi upaya mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang menghargai kesetaraan, partisipasi, dan penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Solok berharap rencana kerja sama dengan SLBN 1 Kota Solok dapat segera ditindaklanjuti melalui pembahasan dan penyepakatan PKS. Dengan demikian, sinergi kedua pihak dapat diwujudkan dalam program nyata yang mendukung pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, dan pemutakhiran data pemilih yang inklusif.

Bawaslu Kota Solok berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, guna mewujudkan demokrasi yang terbuka, setara, dan memberikan ruang partisipasi bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Humas