Bawaslu Kota Solok dan DEMA STAI Solok Nan Indah Perkuat Kolaborasi Melalui Kerja Sama.
|
SOLOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok memperkuat sinergi dengan kalangan mahasiswa melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dewan Mahasiswa (DEMA) STAI Solok Nan Indah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Solok, Selasa (8/9/2026). Kerja sama tersebut mengangkat tema “Kerja Sama dalam Bidang Pendidikan Kepemiluan dan Demokrasi serta Pengawasan Partisipatif”. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas pendidikan demokrasi sekaligus mendorong keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama dengan DEMA STAI Solok Nan Indah diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan dan pendidikan kepemiluan.
“Kami berharap kerja sama ini memberikan dampak positif bagi kedua pihak. Kegiatan kemahasiswaan dapat menjadi ruang bagi Bawaslu untuk menyampaikan sosialisasi kepemiluan dan demokrasi. Kami juga berharap nantinya dapat dibentuk Pojok Pengawasan di lingkungan kampus STAI Solok Nan Indah,” ujar Rafiqul Amin.
Menurutnya, lingkungan kampus merupakan ruang yang strategis untuk membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Mahasiswa tidak hanya menjadi peserta dalam proses demokrasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengawal kualitas demokrasi.
Ketua DEMA STAI Solok Nan Indah, Andri, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Solok yang telah membuka ruang kolaborasi dengan mahasiswa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Solok yang telah merangkul DEMA STAI Solok Nan Indah untuk bekerja sama. Kami siap menyediakan waktu dan kesempatan bagi Bawaslu untuk berkolaborasi dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan di kampus,” kata Andri.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, menegaskan bahwa mahasiswa merupakan salah satu mitra strategis Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi kepemiluan, pendidikan politik, diskusi publik, hingga kegiatan pengawasan partisipatif.
“Mahasiswa memiliki kekuatan untuk berkolaborasi dan menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan pengawasan partisipatif. Karena itu, kami ingin membangun sinergi yang berkelanjutan dengan mahasiswa melalui berbagai kegiatan di kampus,” jelas Ilham.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto, menekankan pentingnya aksi nyata setelah PKS ditandatangani. Ia berharap kerja sama tersebut dapat diterjemahkan menjadi program kerja yang konkret dan memberikan hasil yang dapat dirasakan oleh kedua pihak.
“Yang terpenting setelah kerja sama ini adalah aksi nyata. Kami berharap PKS ini dapat menjadi program kerja yang benar-benar direalisasikan dengan output yang maksimal bersama STAI Solok Nan Indah. Salah satunya melalui diskusi publik bersama mahasiswa mengenai kepemiluan, demokrasi, dan pengawasan partisipatif,” ungkap Eka.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Nurmishbah, juga menyampaikan bahwa Bawaslu terbuka terhadap kritik dan masukan dari mahasiswa sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi.
“Bawaslu sangat terbuka dan peduli terhadap mahasiswa, termasuk terhadap kritik dan saran yang disampaikan. Mahasiswa merupakan agent of change yang memiliki peran penting dalam menyampaikan gagasan dan kritik terhadap kebijakan serta proses demokrasi ke depan,” tuturnya.
Dalam PKS tersebut, Bawaslu Kota Solok dan DEMA STAI Solok Nan Indah menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, meliputi: Sosialisasi dan pendidikan kepemiluan serta demokrasi di satuan pendidikan; Pembentukan dan pembinaan kader pengawas partisipatif dari kalangan mahasiswa; Sosialisasi pengawasan partisipatif tentang penyelenggaraan pengawasan dan pencegahan pelanggaran; Dukungan terhadap program Bawaslu yang melibatkan mahasiswa; Mengawal hak pilih masyarakat, termasuk memastikan mahasiswa telah terdaftar sebagai pemilih; dan Melaksanakan kegiatan lain yang berkaitan dengan upaya pengawasan partisipatif dengan memanfaatkan tugas, wewenang, dan kewajiban para pihak dalam mewujudkan demokrasi, politik, dan hukum di Kota Solok sepanjang disepakati bersama.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, bersama Ketua DEMA STAI Solok Nan Indah, Andri. Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Solok berharap kampus dapat menjadi salah satu ruang strategis untuk menumbuhkan budaya demokrasi, meningkatkan literasi kepemiluan, serta melahirkan mahasiswa yang aktif dan kritis dalam mengawal proses demokrasi. Kolaborasi Bawaslu dan mahasiswa tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan partisipatif yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Solok.
Humas Bawaslu Kota Solok