Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok dan Pemerintah Kota Solok Teken MoU, Perkuat Pengawasan Pemilu, Partisipasi Masyarakat, dan Netralitas ASN

Bawaslu Kota Solok bersama Pemerintah Kota Solok resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis (30/7/2026).

Bawaslu Kota Solok bersama Pemerintah Kota Solok resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis (30/7/2026).

Solok, solokkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Solok bersama Pemerintah Kota Solok resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam bidang peningkatan kualitas pengawasan Pemilu dan demokrasi. Penandatanganan berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis (30/7/2026).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, S.Pd.I., M.Pd., bersama Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, S.H., M.Kn., sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antara penyelenggara Pemilu dan pemerintah daerah.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Bawaslu Kota Solok dengan Pemerintah Kota Solok, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun sistem pengawasan yang lebih efektif, kolaboratif, dan partisipatif. Menurutnya, keberhasilan pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, media, serta seluruh elemen masyarakat.

"Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu, serta memperluas partisipasi publik dalam menjaga integritas setiap tahapan Pemilu," ujar Rafiqul Amin.

Sementara itu, Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kota Solok dalam membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kota Solok. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Insyaallah dengan kolaborasi yang mantap antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Solok, pertama, penguatan partisipasi masyarakat, mahasiswa, serta siswa/siswi dalam pengawasan Pemilu akan semakin meningkat. Kedua, kita memastikan netralitas ASN di Kota Solok tetap terjaga sehingga pengawasan pada Pemilu mendatang dapat berjalan lebih maksimal. Ketiga, kedua lembaga ini akan saling mendukung demi mewujudkan kualitas Pemilu yang semakin baik di masa yang akan datang," ungkap Wali Kota.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, turut mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi lintas sektor merupakan salah satu kunci keberhasilan pengawasan Pemilu yang efektif dan berkelanjutan.

Ia berharap Nota Kesepahaman ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi dapat diimplementasikan melalui berbagai program konkret, seperti pendidikan pengawasan partisipatif, penguatan literasi demokrasi, pengawasan terhadap netralitas ASN, serta kolaborasi dalam kegiatan edukasi kepemiluan kepada masyarakat.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kota Solok dan Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, edukasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta menjaga netralitas aparatur sipil negara sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Pemilu yang demokratis, berintegritas, berkualitas, dan dipercaya masyarakat.

Penulis : Ardi S & Meisarah M

Editor : Nurmishbah

Foto : Ardi S

Tag
Kerjasama