Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Solok Dorong KPU Gencar Kolaborasi dalam Meningkatkan Standar Pelayanan Publik di Forum Diskusi Publik

Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra memberikan masukan kepada KPU Kota Solok dalam Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok pada Kamis, 13 November 2025.

Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra memberikan masukan kepada KPU Kota Solok dalam Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok pada Kamis, 13 November 2025. 

Solok, solokkota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Solok hadir dalam Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok dalam rangka merangkul berbagai pihak dalam upaya penyempurnaan layanan publik, Kamis, 13 November 2025. Acara yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Solok ini dihadiri langsung oleh sejumlah stakeholder, Bawaslu Kota Solok, Kepala Kesbangpol Kota Solok, dan Dinas Kominfo Kota Solok.

Fokus utama konsultasi publik ini adalah menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat luas, terhadap Standar Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Tahun 2025.

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. "KPU butuh masukan dari masyarakat, stakeholder terkait program-program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kota Solok," tuturnya.

Diskusi yang dipandu oleh Sekretaris KPU Kota Solok ini diawali dengan pemaparan program kegiatan dari masing-masing divisi KPU Kota Solok, membuka ruang bagi stakeholder untuk memberikan pandangan konstruktif.

Bawaslu Dorong Sinergi dan Inovasi Pelayanan
Ilham, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPPH) Bawaslu Kota Solok, hadir langsung dan memaparkan sejumlah masukan krusial. Ilham menyoroti perlunya KPU memaksimalkan dukungan dari Pemerintah Kota Solok.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara KPU dan Pemkot dapat mengoptimalkan pelayanan kepemiluan kepada masyarakat, terutama di masa yang menuntut efisiensi, Selain itu, Bawaslu juga mendorong KPU untuk memperbanyak Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan lembaga stakeholder dengan Tujuan mempermudah sosialisasi kepemiluan, khususnya bagi pemilih di Kota Solok, melalui berbagai media seperti podcast pemilu dan pemasangan banner di tempat-tempat umum. Membuka layanan KPU di Car Free Day yang terbukti memberikan dampak signifikan.

Dengan adanya sinergi yang kuat dan inovasi pelayanan, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) di Kota Solok pada tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Penulis dan Foto : Ardi Saputra

Editor : Ilham Eka Putra

Tag
KPU Kota Solok